Cimanggung Dalam Sejarah

    
Desa Cimanggung ————————- Desa/Kelurahan Sekilas Kontak Berdiri 1812 Alamat Lengkap :Jalan Cimanggung No.53.
- Web Site Desa Cimanggung 1.blogspot.com
- Facebook : Desa Cimanggung 
-Google+ Desa Cimanggung
Lokasi Akses LokasiBerlokasi di pinggir jalan besarBisa diakses menggunakan berbagai jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empatTidak dilewati Angkutan Umum Desa Cimanggung merupakan sebuah desa yang berada di kecamatan bernama sama, Kecamatan Cimanggung. Lokasinya berada di tengah wilayah Kecamatan, memanjang dari ujung selatan wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung sampai ke ujung utara dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Pamulihan. Walaupun memiliki nama yang sama, namun wilayahnya tidak mencakup pusat Kecamatan Cimanggung Terkait namanya, sebagaimana disebutkan oleh web Desa Cimanggung, Desa Cimanggung berkaitan dengan gabungan kata Ci dan Manggung. Kata Ci adalah kata penunjuk tempat, dan manggung menunjukkan tempat untuk memajang atau menampilkan. Jadi Cimanggung menunjukkan tempat untuk menampilkan atau memajang sesuatu. Yang ditampilkannya, berdasarkan sebuah sumber adalah hasil buruan di hutan yang terletak di Kampung Bembem. Hewan buruan berupa uncal tidak dibunuh, namun diarak ke sebuah tempat untuk kemudian dipajang dan dipertontonkan ke masyarakat. Menurut sumber yang lain, yang dipertontonkan adalah tokoh-tokoh masyarakat yang sengaja diperkenalkan kepada warga masyarakat sebagai calon pemimpin seperti dalem, pattinggi maupun pupuhu kampung. Perkenalan ini dimaksudkan agar calon pemimpin bisa dikenal dan diketahui oleh masyarakat. Berdasarkan sejarahnya, Desa Cimanggung dibentuk pada masa Kabupaten Sumedang dipimpin oleh Pangeran Kornel. Pada waktu itu, beliau menyatukan dusun-dusun yang berada di wilayah kekuasaan Kabupaten Sumedang menjadi desa-desa. Wilayah Desa Cimanggung pada waktu itu yang berlokasi di antara Andalawak (Tanjungsari) dan Parakanmuncang, menjadi daerah tujuan pendatang karena merupakan daerah yang subur. Dan pada tahun 1812, dusun-dusun di wilayah ini disatukan menjadi sebuah pemerintahan desa, yaitu Desa Cimanggung. Sebagai pemimpinnya, diangkatlah Surya Dilaga sebagai kepala desa (kuwu) yang memiliki sebutan Eyang Patinggi. Pada awalnya Desa Cimanggung merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Cikeruh, sebelum dibentuknya Kecamatan Cimanggung. Dan pada waktu itu wilayah Desa Cimanggung mencakup wilayah Desa Cimanggung ditambah dengan wilayah Desa Tegalmanggung. Kemudian dikarenakan luas wilayah yang cukup besar ditambah dengan jumlah penduduk yang sudah mencukupi untuk dilakukan pemekaran wilayah, Desa Cimanggung dimekarkana menjadi dua wilayah desa yaitu Desa Cimanggung sebagai desa induk dan Desa Tegalmanggung sebagai desa pemekaran. Pemekaran wilayah Desa Cimanggung ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 993/PM.122-Pem/Sk/1980 tertanggal 2 Juni 1980 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemekaran/Pemecahan Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Desa Cimanggung memiliki wilayah di bagian barat bekas wilayah desa induknya, sementara Desa Tegalmanggung di bagian timurnya. Ketika Kecamatan Cikeruh dimekarkan menjadi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cikeruh sebagai kecamatan induk dan Kecamatan Cimanggungsebagai kecamatan pemekaran, Desa Cimanggung termasuk wilayah yang ikut wilayah kecamatan pemekaran. Terbaru, ada rencana untuk memekarkan kembali wilayah Desa Cimanggung menjadi dua desa. Wilayah yang melingkupi Dusun II Cibubuhan akan dimekarkan menjadi desa terpisah dengan nama Galuh Pakuon. Berdasarkan data Kecamatan Cimanggung dalam Angka tahun 2014, pada tahun 2013 Desa Cimanggung memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya madya. Secara topografis, Desa Cimanggung memiliki wilayah dengan bentang permukaan berupa lereng perbukitan. Ujung selatan, tepatnya di bagian barat daya merupakan dataran paling rendah, dan semakin ke utara, tepatnya timur laut semakin meninggi sampai ketinggian lereng Gunung Kareumbi. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada sekitar 755 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Cimanggung dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Nanggerang Kecamatan Pamulihan, Desa Sindanggalih dan Desa Pasirnanjung di sebelah utara, Desa Sindulang dan Desa Tegalmanggung di sebelah timur, Desa Tegalmanggung dan Kabupaten Bandung di sebelah selatan, serta Sindangpakuwon di sebelah baratnya. Dan secara administratif, Desa Cimanggung terdiri atas tiga buah dusun yaitu Dusun I Cinangka,Dusun II Cibubuhan dan Dusun III Pasir Muncang,Sementara jumlah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sejumlah 23 RW dan 60 RT. Untuk luasan wilayahnya, berdasarkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Cimanggung memiliki luas wilayah sebesar 771,6 hektar. Bisa dikatakan, Desa Cimanggung memiliki luasan wilayah yang besar, desa nomor dua dengan luas wilayah terbesar di Kecamatan Cimanggung setelah Desa Tegalmanggung. Luas wilayah yang besar ini tidak mengherankan karena wilayah Desa Cimanggung membentang dari ujung selatan wilayah Kecamatan Cimanggung sampai dengan ujung utara. Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Cimanggung merupakan gabungan dari berbagai jenis lahan, dimulai dari pesawahan bercampur dengan perkebunan dan ladang di bagian selatan dan tengah, sampai dengan wilayah kehutanan di ketinggian kaki gunung dan lereng Gunung Kareumbi bagian barat daya. Untuk penggunaan lahannya, wilayah Desa Cimanggung terbagi ke dalam beberapa penggunaan seperti sebagai lahan pertanian, lahan kehutanan dan lahan pemukiman serta penggunaan lainnya. Dari luas total wilayah Desa Cimanggung, sebagian besar lahannya diperuntukan sebagai lahan kehutanan. Luas lahan kehutanan yang didominasi wilayah bagian utara mencapai 43,64 persen atau 336,73 hektar. Sementara lahan pertaniannya mencakup wilayah seluas 17,98 persen atau seluas 138,73 hektar. Lahan pertaniannya terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan perkebunan atau ladang. Lahan pertanian yang berupa lahan pesawahan memiliki luas 105,79 hektar sementara lahan pertanian bukan pesawahan seluas 32,94 hektar. Pemukiman dan pekarangan di Desa Cimanggung mencakup lahan seluas 17,25 hektar atau sebesar 2,23 persen. Sisanya sebesar 0,26 persen atau seluas 2 hektar dipergunakan untuk keperluan lainnya. Pada tahun 2017,Desa Cimanggung memiliki penduduk sejumlah 10.621 orang. Dengan komposisi sebanyak 5.889 jiwa berjenis kelamin laki-laki ditambah 5,732 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 2.473 KK. Kepadatan penduduk Desa Cimanggung, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk sebanyak 1.246,89 jiwa. Berdasarkan data yang disajikan oleh situs web Desa Cimanggung, sebagian besar penduduk Desa Cimanggung bekerja di saktor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sebagian yang lainnya bekerja di sektor industri baik industri kecil skala rumah tangga maupun skala sedang. Sisanya bekerja di sektor perdagangan dan jasa. Sektor pertanian sebagai bidang yang mendominasi perekonomian penduduk Desa Cimanggung, menghasilkan berbagai jenis produk pertanian. Lahan pesawahannya menghasilkan produk utama berupa padi di samping produk lain berupa palawija seperti jagung, ubi kayu, kacang tanah dan kacang merah. Lahan perkebunannya juga menghasilkan berbagai jenis buah-buahan. Sementara sektor industri, di Desa Cimanggung selain industri kecil skala rumah tangga, juga terdapat industri skala sedang yang berkaitan dengan produksi tekstil. Untuk industri skala rumah tangganya berkaitan dengan pengolahan makanan. Salah satu produk andalan industri rumah tangga ini adalah opak yang dikenal dengan nama Opak Cimanggung. Bidang seni budaya, di Desa Cimanggung masih terdapat budaya tradisional Sunda seperti tradisi Ngaruat lembur, Tradisi Ziarah, Tradisi Hajat Tujuh Bulan, dan Tradisi Numbal Bumi. Sementara kesenian tradisional Sunda yang masih terpelihara adalah Calung, Singa Depok, Reog, Silat, dan Reak Terbentuknya Desa Cimanggung Catatan sejarah Desa Cimanggung menerangkan Dalem Surianagara bergelar Pangeran Kornel diangkat menjadi Bupati Sumedang (1791 – 1928). Dalam pelaksanaan pembangunannya melebarkan jalan yang telah ada sebagai sarana kebutuhan komunikasi dan perekonomian. Salah satunya adalah Jalan Raya Pos, dimulai pada tahun 1808. Jalan raya tersebut dibangun dari Ujungberung Kaler bagian timur laut Andalawak (Tanjungsari sekarang) sampai ke Karangsambun. Seiring dengan pembangunan jalan di daerah ibukota Kabupaten Sumedang, Parakanmuncang dipindahkan ke Andalawak sekitar kota Tanjungsari. Pembuatan Jalan Cadas Pangeran dimulai tahun 1811, dengan melibatkan seluruh rakyat Sumedang dan dipimpin langsung oleh Pangeran Kornel. Salah satu sumber sejarah menerangkan pada sat pembobokan Cadas, hampir separuh penduduk Cimanggung meninggalkan sanak keluarganya untuk memenuhi perintah Dalem Sumedang. Rakyat Sumedang dipimpin Surya Dilaga yaitu salah seorang keturunan Dalem Parakanmuncang pengabdi Pangeran Kornel. Pada saat pembobokan cadas berlangsung, rakyat merasa pesimis karena sebuah bongkahan cadas tidak berhasil dihancurkan. Pangeran Kornel mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda agar mengirimkan Tentara Zeni lengkap dengan senjata penghancur batu atau cadas. Puluhan Tentara Zeni membantu pembobokan cadas dengan menggunakan sarana modern, namun bongkahan cadas tersebut tetap tidak berhasil dihancurkan. Tokoh masyarakat Cimanggung atau Ma peka menyimak keadaan yang memprihatinkan tersebut, secara diam-diam Masta Praja meninggalkan Gunung Cadas untuk meminta bantuan kepada kakak kandungnya yang bernama Ki Jangga Praja, yaitu seorang tokoh spiritual (kebatinan) di Kampung Bembem. Ki Jangga Praja bersedia membantu kesulitan rakyat di Gunung Cadas, saat itu Ki Jangga Praja bersamaMasta Praja berangkat menuju Gunung Cadas. Kehadiran tokoh spriritual terkenal itu disambut baik oleh rakyat disana, kehadirannta sempat membuat Tentara Zeni Belanda terheran-heran atas sikap rakyat yang demikian menghormati Ki Jangga. Pada malam hari Surya Dilaga dan Ki Janga melakukan spiritual untuk menghancurkan bongkahan cadas. Dengan penyatuan kekuatan batin kedua tokoh spiritual tersebut menghadirkan suasana menegangkan, karena secara tiba-tiba terjadi ledakan dahsyat di sekitar bongkahan cadas. Sebagian rakyat disana menyaksikan keajaiban tersebut, bertambah kaget setelah bongkahan cadas tersebut hancur berkeping-keping tanpa disentuh oleh tangan manusia. Kejadian tersebut membuat Tentara Zeni Belanda bertambah kaget. Pembobokan gunung cadas tersebut berlangsung selama kurang lebih 3 bulan, prestasi tersebut telah mengangkat nama baik Pangeran Kornel, sehingga William Daendles yang disalami oleh Pangeran Kornel lewat tangan kirinya semakin menghormati dan tidak berani menekan rakyat Sumedang. Memasuki tahun 1812, Pangeran Kornel menyatukan dusun-dusun menjadi desa, didasarkan kepada aspirasi rakyat dan keadaan yang diangap telah memadai, dengan menyatukan dusun-dusun di belahan timur Andalawak (Tanjungsari). Pada masa ini, wilayah administratif Kabupaten Sumedang bertambah luas, terdiri dari 16 Distrik yaitu Daerah Balubur, Andalawak (Tanjungsari sekarang), Depok, Malandang, Conggeang, Darmaraja, Darmawangi, Pawenang, Malangbong, Ciawi, Pagerageung, Rajapolah, Indihiang, Cicariang, dan Singaparna. Daerah Cimanggung yang berkedudukan diantara Andalawak dan Daerah Parakanmuncang tak luput dari para pendatang baru yang memburu daerah-daerah subur. Munculah kelompok-kelompok masyarakat di daerah tersebut, sehingga penduduk Cimanggung meningkat. Pada tahun 1812 dusun-dusun tersebut disatukan kemudian terbentuklah Desa Cimanggung, dengan mengangkat Surya Dilaga sebagai Kepala Desa (Kuwu) yang lebih dikenal oleh masyarakat Desa Cimanggung dengan sebutan Eyang patinggi. Wilayah Desa Cimanggung terangkum dalam wilayah Kecamatan Tanjungsari (Andalawak). Batas wilayah Desa Cimanggung meliputi Utara Desa Sindangakuon, sebelah Selatan Kabupaten Bandung, sebelah barat Desa Sindangpakuon, dan sebelah timur Desa tegalmanggung. Sumber-sumber pendapatan desa diantaranya adalah Bengkok (Tanah carik) hasil dari tanah titisan desa, tanah hasil kanomeran, tanah milik adat, hasil dari tanah Negara, dan lumbung desa. Kuwu Desa Cimanggung Pada Zaman penjajahan Belanda : 1. Eyang Patinggi (1812 – 1842), 2. H. Said (1842 – 18 …), 3. Eyang Abdurakhman, Juru Tulis Soleh, 4. Soleh, Juru Tulis Wiranata, 5. Karta, Juru Tulis Wiranata, 6. Wirya, Juru Tulis Wiranata. Kuwu Desa Cimanggung Pasca kemerdekaan : 7. H. Wahyudin, Juru Tulis Wiranata, 8. Kastomi, Juru Tulis Tarya 9. Ajen Kastomi, Juru Tulis Sunarya/Uca, 10. Adang Sule, Juru Tulis Sanusi, 11. Kosim Kosasih, Juru Tulis Sanusi. Kuwu Desa Cimanggung setelah Orde Baru (Reformasi) : 12. Mumun Rukman (1998 – 2006), Sekdes Sanusi/E. Suryana, 13. Edi Kusnaedi Masduki, BA. (Tahun 2006 – 2013), Sekdes E. Suryana. 14. Yayat Hidayat (Ujang baskara) (Tahun 2013 – 2018,Sekdes . Asep Antriana 15.Yayat.Hidayat (Ujang baskara) (Tahun 2018-2023) Sumber:BPS kab.Sumedang









loading...

0 Response to "Cimanggung Dalam Sejarah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

//]]>